Pasutri Asal Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Merah Diduga Jenis Baru 

Azhari Sultan Jambi
Pasutri asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32) ditangkap polisi. Petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru. (Azhari Sultan/MNC Portal)

Padli menambahkan, di antara 528 gram sabu yang diamankan, ditemukan satu paket sabu jenis baru.

"Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih," kata Padli.

Dari keterangan keduanya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi.

"Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Akibat perbuatannya, pasutri ini harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal