Pasutri Asal Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Merah Diduga Jenis Baru 

Azhari Sultan Jambi
Pasutri asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32) ditangkap polisi. Petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru. (Azhari Sultan/MNC Portal)

Padli menambahkan, di antara 528 gram sabu yang diamankan, ditemukan satu paket sabu jenis baru.

"Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih," kata Padli.

Dari keterangan keduanya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi.

"Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Akibat perbuatannya, pasutri ini harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

7 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal