Pasutri Asal Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Merah Diduga Jenis Baru
TANJAB BARAT, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32). Saat ditangkap, petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Padli menjelaskan, penangkapan ini terbongkar berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Mereka resah akan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Berbekal dari informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dibekuk.
"Dari tangan kedua tersangka, kita amankan sekitar 528 gram sabu dan satu butir ekstasi," kata Padli, Kamis (26/1/2023).