Masih Buka Toko meski Lewat Pukul 20.00, Pedagang Diangkut ke Polresta Padang 

Antara
Sejumlah pedagang di Kota Padang masih membuka toko meski sudah lewat pukul 20.00 WIB saat penrapan PPKM Darurat (Antara)

PADANG, iNews.id - Enam pedagang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nekat masih membuka tokonya meski sudah lewat pukul 20.00 WIB. Akibatnya, pedagang yang melanggar aturan PPKM Darurat itu diangkut ke Polresta Padang.

Keenam pedagang itu terjaring operasi yustisi Polresta Padang dan Satpol PP. Selain para pedagang, ada beberapa orang yang terjaring karena tak pakai masker pada Selasa malam (13/7/2021).

"Para pelanggar itu terdiri dari perorangan yang tidak menggunakan masker, serta pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional karena masih buka di atas jam 20.00 WIB," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah Satpol-PP, Bambang S, Rabu (14/7/2021).

Bambang menambahkan, ada total 43 pelanggar yang tindak, dengan rincian 37 perorangan dan enam orang pelaku usaha.

"Para pelanggar yang terjaring operasi yustisi malam itu dibawa seluruhnya ke Kantor Polresta Padang untuk diproses," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

57 tahun lalu

Pedagang Kembang Api Tewas Ditabrak Mobil di Palangka Raya, Pengemudi Diduga Mabuk

57 tahun lalu

Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi di Jalur Rangkasbitung–Merak

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

Sempat Buron, Pembunuh Pedagang Semangka di Kupang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal