Kejari Pasaman Barat Tahan 4 Panitia Tender Proyek RSUD, Total 11 Tersangka

Antara
Kejari Pasaman Barat kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi tender megaproyek RSUD. (Foto: Antara)

Untuk tersangka HAM juga telah memulangkan ke kejaksaan dari dugaan suap gratifikasi yang diterima senilai Rp3,8 miliar pada Selasa (23/8).

"Total uang suap dan gratifikasi yang hingga saat ini kita peroleh dalam kasus itu mencapai Rp4,5 miliar. Namun, akan terus kami dalami persoalan suap dan gratifikasi ini," tegasnya.

Ia menegaskan tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus mengejar tersangka lainnya dan pihak-pihak yang menerima uang suap dan gratifikasi itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal