Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja dan Sabu Hasil Kejahatan

Antara
Kejari Bukittinggi memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar (Antara)

Menurutnya, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti itu merupakan hasil dari 11 perkara yang telah diputuskan.

"Barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika jenis ganja dengan jumlah barang bukti 134,06 gram," kata dia.

Sementara itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan yakni 66,82 gram sabu, ekstasi dan obat terlarang lainnya dengan jumlah 10 butir serta jenis obat tidak layak edar yang didapat dari beberapa toko obat di Kota Bukittinggi.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal