Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja dan Sabu Hasil Kejahatan

Antara
Kejari Bukittinggi memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar (Antara)

Menurutnya, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti itu merupakan hasil dari 11 perkara yang telah diputuskan.

"Barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika jenis ganja dengan jumlah barang bukti 134,06 gram," kata dia.

Sementara itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan yakni 66,82 gram sabu, ekstasi dan obat terlarang lainnya dengan jumlah 10 butir serta jenis obat tidak layak edar yang didapat dari beberapa toko obat di Kota Bukittinggi.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal