Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja dan Sabu Hasil Kejahatan

Antara
Kejari Bukittinggi memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan pada barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di antaranya barang bukti narkotika, psikotropika, dan barang bukti jenis lainnya, termasuk obat obatan tidak layak edar," kata Kepala Kejari Bukittinggi, Sukardi, Jumat (20/8/2021).

Sukardi menambahkan, Pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa.

"Untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal