Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Ditetapkan Tersangka Pembunuhan

Rus Akbar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terkait penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar (34). (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dia dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta melanggar kode etik Polri dengan ancaman pemecatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, AKP Dadang dijerat perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan korban Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) dalam kasus polisi tembak polisi.

“Tadi malam kami sudah periksa saksi-saksi kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan sehingga pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan dengan dijerat pasal berlapis,” ujarnya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Adapun pasal yang menjerat tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP ayat 3.

“Pemeriksaan tetap berlanjut dan akan kami lakukan pendalaman oleh ahli lainnya untuk memperkuat pembuktian peristiwa ini,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM di Pamekasan

57 tahun lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

57 tahun lalu

Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal