Kasus Penembakan DPO, Wakapolda Sumbar: Biarkan Semuanya Sesuai Aturan Hukum

Rus Akbar
Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id – Polda Sumatra Barat menyatakan kasus penembakan yang berujung tewasnya DPO Decki Susanto alias Decki Golok sudah diproses seusai hukum yang berlaku. Polda juga sudah menahan Brigadir KS, oknum polisi yang menembak mati DPO tersebut.  

"Biarkan semuanya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Wakapolda Sumatra Barat Brigjen Pol Edi Mardianto seusai silaurahmi ke keluarga DPO Decki di Jorong Kampung Palak Nagari Pasir Talang Selatan Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (5/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Brigjen Edi mewakili Polda Sumbar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan seluruh lapisan masyarakat Sumatra Barat atas kejadian tersebut.

Personel yang diduga melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugas tersebut akan diproses dan yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Sumbar.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto sebelumnya berangkat ke Solok Selatan pada Rabu (3/2/2021) yang didampingi Karo Pps Kombes Pol Djajuli, Dansat Brimob Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, Kabid Propam Kombes Pol Edi Suroso dan Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal