Karung Isi Ganja Dibuang ke Sungai, Begini Kronologi Pengejaran Pengedar Narkoba di Solok

Budi Sunandar
Karung isi ganja yang diamankan jajaran Polres Solok, Sumbar (Istimewa)

SOLOK, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam hal ini, polisi mengamankan satu karung berisi puluhan paket ganja setelah pelaku membuangnya ke sungai.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, karung ganja itu diamankan pada Minggu (31/7/2022) di kawasan nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Apri menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas mendapat informasi adanya kegiatan orang tak dikenal. di sekitar Nagari Selayo.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Usai melakukan pengintaian beberapa jam, petugas mencurigai mobil jenis Avanza yang berhenti di depan jalan SMAN 1 Kubung.

"Petugas melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan warga," kata Apri Wibowo, Selasa (2/8/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal