Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar, Pelaku Kabur Tinggalkan Karung Isi Ganja

Budi Sunandar
Karung isi ganja yang diamankan jajaran Polres Solok, Sumbar (Istimewa)

SOLOK, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok mengamankan satu karung berisi paket ganja. Barang itu diamankan polisi dari pelaku yang membuang ke sungai.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, karung ganja itu diamankan pada Minggu (31/7/2022) di kawasan nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

"Karung berisi ganja itu sempat dibuang pelaku ke arah sungai ketika petugas melakukan penangkapan," kata Apri Wibowo, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut Apri mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal ketika petugas mendapat informasi adanya kegiatan orang tak dikenal.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Usai melakukan pengintaian beberapa jam, petugas mencurigai mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.

"Petugas melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan warga," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal