Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANGEMPAT, iNews.id - Seorang pria bernama Ifdal (31) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat. Dia ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di depan tower Jorong Bukit Harapan Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota polisi yakni Brigadir Syarmahdi. Lantaran curiga dengan gerak-gerik pelaku, Syharmahdi kemudian mendatangi pelaku.

"Pelaku sempat melawan saat didekati oleh Brigadir Syarmahdi," kata Defrizal, Senin (29/6/2020).

Defrizal menambahkan, Syarmahdi kemudian memberitahu pelaku jika dirinya anggota Polri. Mendengar hal itu, pelaku berhenti melawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal