Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANGEMPAT, iNews.id - Seorang pria bernama Ifdal (31) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat. Dia ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di depan tower Jorong Bukit Harapan Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota polisi yakni Brigadir Syarmahdi. Lantaran curiga dengan gerak-gerik pelaku, Syharmahdi kemudian mendatangi pelaku.

"Pelaku sempat melawan saat didekati oleh Brigadir Syarmahdi," kata Defrizal, Senin (29/6/2020).

Defrizal menambahkan, Syarmahdi kemudian memberitahu pelaku jika dirinya anggota Polri. Mendengar hal itu, pelaku berhenti melawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal