SIMPANGEMPAT, iNews.id - Seorang pria bernama Ifdal (31) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat. Dia ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di depan tower Jorong Bukit Harapan Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota polisi yakni Brigadir Syarmahdi. Lantaran curiga dengan gerak-gerik pelaku, Syharmahdi kemudian mendatangi pelaku.
"Pelaku sempat melawan saat didekati oleh Brigadir Syarmahdi," kata Defrizal, Senin (29/6/2020).
Defrizal menambahkan, Syarmahdi kemudian memberitahu pelaku jika dirinya anggota Polri. Mendengar hal itu, pelaku berhenti melawan.