Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Saat itu Brigadir Syarmahdi meminta kepada pria itu untuk mengeluarkan isi saku dalam celananya," kata dia.

Pada saat itulah, kata dia, ditemukan bungkusan yang diduga sabu dari dalam saku celana laki-laki tersebut. Atas temuan itu, Brigadir Syarmahdi memanggil personel Polsek Lembah Melintang.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lembah Melintang untuk diperiksa," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupak satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus klip plastik bening.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal