Digerebek Pagi-Pagi, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap saat Tidur

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANGEMPAT, iNews.id - Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat menangka pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial RR (33) warga Jalan Flores Kuamang Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Wakapolres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya beberapa waktu yang lalu. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan narkoba di rumahnya.

Mendapat informasi itu, kata Syukur, tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat dipiimpun Kasat Satresnarkoba Iptu Eri Yanto langsung menuju rumah pelaku. Sesampai di rumah pelaku, polisi langsung melakukan.

“Pelaku ditangkap saat masih tertidur sekitar pukul 06.45 WIB,” kata Syukur, Senin (22/6/2020).

Syukur menambahkan, awalnya kita memperoleh sabu paket kecil yang disimpan dalam bungkus rokok di atas lemari. Kemudian polisi terus melakukan penggeledahan di dalam lemari pelaklu. Didapatlah sabu paket sedang sebanyak 15 paket yang disimpan tersangka di dalam sebuah kotak kecil.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal