Januari hingga November 2020, Polda Sumbar Tangkap 1.176 Pengguna Narkoba 

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 894 kasus dan 1.176 tersangka penyalahgunaan narkoba. Ratusan kasus itu diungkap sepanjang Januari hingga November 2020.

"Dari 896 kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti seberat 894,55 kilogram ganja kering, sabu-sabu seberat 11,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 10.841 butir," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (4/12/2020).

Satake menambahkan, jumlah ini merupakan hasil pengungkapan hingga November 2020 dan kita terus melakukan penindakan untuk meminimalkan peredaran barang haram tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal