Ibu Rumah Tangga Bawa 21 Paket Sabu, Ngaku Narkoba Milik Napi di Lapas 

Demon Fajri
Ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu bawa 21 bungkus sabu. Dia mengaku sebagi kurir dan diperintah napi lapas (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu Utara, Bengkulu, berinisial DS (36), ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Bengkulu Utara. Dia diamankan lantaran membawa 21 paket narkoba jenis sabu.

"IRT itu ditangkap di Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (22/5/2022).

Pelaku, kata Sudarno,  tercatat sebagai warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Penuh ini mengaku sebagai kurir narkoba.

Dari pengakuan tersangka pula Narkotika jenis sabu tersebut, kata Sudarno, merupakan milik salah satu narapidana di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), di daerah tersebut.

"Pengakuan tersangka narkotika jenis sabu itu merupakan milik salah satu narapidana di dalam Lapas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal