Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lombok Kaget Digerebek Polisi

Edy Gustan
Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (Edy Gustan/MNC Portal)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (35). Warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan, pelaku MB ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.40 WITA. 

"Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," kata Iptu Hizkia kepada wartawan Minggu (22/5/2022). 

Hizkia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat. Atas dasar informasi itu, tim opsnal satnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Hizkia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal