Gegara Ini, 11 TPS di Sumbar Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Rus Akbar
Pemungutan suara di Padang saat Pilkada 2020. (Foto: iNews/Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - KPU Sumatera Barat (Sumbar) menerima laporan ada 11 TPS di daerahnya yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Mulai dari pemilihan gubernur sampai bupati dan wali kota.

"Kepastian ini hasil rekomendasi dari Bawaslu. Untuk sementara ini ada 11 TPS yang berpotensi pemungutan suara ulang," ujar Komisioner KPU Sumbar, Amnasmen, di Kota Padang, Jumat (11/12/2020).

Datanya yakni TPS 17 di Nagari Guguak VII Koto Limapuluh Kota. Karena ada dua pemilih KTP di luar kabupaten yang menggunakan hak pilihnya.

Lalu di TPS 57 Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, karena terdapat 5 orang pemilih pindahan luar daerah, namun mendapatkan 2 surat suara.

Kemudian TPS 12 Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi. TPS 9 Kampung Jawa Kota Solok, TPS 14 Nagari Panti, TPS 9 Nagari Silayang, TPS 27 Nagari Geluru, Kabupaten Pasaman.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

57 tahun lalu

Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

57 tahun lalu

Polda Riau Kirim Peralatan ke Aceh dan Sumbar untuk Bersihkan Lokasi Terdampak Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal