TPS 48 Nagari Ujuang Gadiang dan TPS 105 Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Kemudian TPS 3 Nagari Baruang-Baruang Balantai Kabupaten Pesisir Selatan.
Terakhir TPS 7 Nagari Pangian, Kabupaten Tanah Datar. Sementara ini baru 11 daerah yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.
"Tapi sementara ini kabupaten kota belum menetapkan, kami masih menunggu kepastian, nantinya juga untuk persiapan logistik dan surat suara," ujar dia.