Diduga Ada Pelanggaran, 12 TPS di Sumbar Akan Coblos Ulang

Antara
Suasana pencoblosan di TPS Pilkada 2020 (Foto : Dok Humas Sleman)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pencoblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Hal ini terjadi karena ada didugaan pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut,

"Ke-12 TPS tersebut tersebar di tujuh kota dan kabupaten. Ada di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak satu TPS, dua TPS di Kabupaten Pasaman Barat, tiga TPS di Kabupaten Pasaman. Kemudian, satu TPS di Pesisir Selatan, satu TPS di Agam, satu TPS di Kabupaten Solok Selatan dan satu TPS di Kota Bukittinggi," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, Jumat (11/12/2020).

Surya menambahkan, pelaksanaan PSU dilakukan karena sejumlah alasan mulai dari pemilih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar daerah yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal