Diserahkan ke Kejari, Belasan Pelaku Judi di Solok Selatan Segera Disidang

Jefli Oktari
Penyidik Polres Solok Selatan menyerahkan tersangka dan alat bukti kasus dugaan judi ke Kejaksaan Negeri (Kejari). (Jefli Oktari/MNC Portal)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Penyidik Polres Solok Selatan menyerahkan tersangka dan alat bukti kasus dugaan judi ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Tersangka diduga melakukan tindak pidana perjudian dibeberapa TKP.

Kasi Intel Kejari Solsel, M.Fajrin mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti tahap dua ini. 

"Dalam waktu 20 hari ked epan para tersangka ditahan di Kejari Solsel," kata Fajrin, Jumat (30/9/2022).

Dia menambahkan, perkaranya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang.

"Para tersangka perjudian yang ditahan Kejari yakni inisial MA (40), DE( 36), IN (48), ZA (49), dan DO (41)," kata dia.

Tersangka MA dan lainnya diamankan pada 10 Agustus 2022 pukul 23.50 WIB di Camp Q lama E Baru SS2 Jorong Sungai Kunyit Nagari, Sungai Kunyit.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

57 tahun lalu

Deretan Bukti Penting Disita dari Penggeledahan Kantor BUKP Wates, Bukti Transfer hingga CPU

57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Judi, Pria di Lampung Terpaksa Akad Nikah di Kantor Polisi

57 tahun lalu

Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal