Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengecam pemerkosaan terhadap seorang lansia berumur 90 tahun di Grobogan. Jawa Tengah. Dia meminta agar pelaku diberi hukuman maksimal untuk efek jera.
"Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Menurut Lestari, kasus pemerkosaan terhadap nenek 90 tahun di Grobogan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencerminkan kerusakan moral dan sosial. Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai penegakan hukum dalam merespons kejadian ini saja tak cukup.
"Kita harus menggali akar masalahnya: mengapa budaya kekerasan masih subur, dan mengapa lansia yang seharusnya dihormati justru menjadi sasaran tindak kekerasan," ujar Rerie.
Menurutnya, kejadian kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan menjadi momentum untuk mengevaluasi, serta memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan.