"Lokasi itu berjarak sekitar dua kilometer dari ditemukannya mobil," katanya.
Sesampainya di depan SPBU Sawah Panjang Lubuk Sikaping, dua unit sepeda motor itu dihentikan secara paksa.
"Kami tangkap kedua pelaku. Hingga saat ini, kami masih melakukan pendalam dan pengembangan kasus temuan ganja 102 kilogram tersebut," katanya.