Barang Bukti Ganja 40,6 Kg dan Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan Kejari Padang

Antara
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Padang, Sumbar, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Fathul Abdi)

Barang terlarang itu selalu dipasok serta dipasarkan ke tengah masyarakat yang kebanyakan sasarannya anak-anak generasi muda.

"Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus diberikan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan terlibat dalam peredaran barang haram ini," katanya.

Ranu meminta seluruh kalangan segera melapor kepada aparat penegak hukum jika melihat atau mengetahui peredaran narkoba.

Selain narkoba, Kejari Padang juga memusnahkan 10.725 tablet obat, 9 kotak obat, 3 botol obat, 51 buah obat, dan 4 plastik obat tanpa izin edar (obat keras).

Minuman keras ilegal sebanyak 838 botol ini dimusnahkan Kejaksaan dengan cara digiling alat berat.

Pemusnahan oleh para pejabat Kejari Padang ini disaksikan di antaranya Kepala Seksi Barang Bukti Fahmi, Kasi Pidana Khusus Therry Gutama dan Kasi Pidana Umum Budi Sastera.

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan putusan pengadilan yang menyatakan 'barang bukti dirampas untuk dimusnahkan'," kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Padang M Fahmi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal