Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti Ganja 40,6 Kg dan Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan Kejari Padang

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:50:00 WIB
Barang Bukti Ganja 40,6 Kg dan Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan Kejari Padang
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Padang, Sumbar, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Fathul Abdi)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 40,6 kilogram ganja kering dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat. Narkoba ini merupakan barang sitaan dari perkara tindak pidana yang ditangani sepanjang 2022.

"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari perkara pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya 40,6 kilogram ganja," ujar Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, ganja dengan berat puluhan kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Kantor Kejari Padang, Jalan Gunung Pangilun.

Selain ganja kering, Kejaksaan juga ikut memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,2 kilogram serta pil ekstasi 5.708 butir.

Ranu mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat untuk mengantisipasinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut