Barang Bukti Ganja 40,6 Kg dan Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan Kejari Padang

Antara
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Padang, Sumbar, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Fathul Abdi)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 40,6 kilogram ganja kering dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat. Narkoba ini merupakan barang sitaan dari perkara tindak pidana yang ditangani sepanjang 2022.

"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari perkara pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya 40,6 kilogram ganja," ujar Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, ganja dengan berat puluhan kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Kantor Kejari Padang, Jalan Gunung Pangilun.

Selain ganja kering, Kejaksaan juga ikut memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,2 kilogram serta pil ekstasi 5.708 butir.

Ranu mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat untuk mengantisipasinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal