PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di wilayah Lubeg, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diringkus saat sedang menggelar pesta narkoba bersama sejumlah pemuda lainya.
Kapolsek Lubeg, AKP Rico Fernanda mengatakan, petugas awalnya hendak menangkap mereka atas laporan masyarakat atas dugaan kasus kekerasan terhadap warga di kawasan Teluk Nibung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubeg.
"Tapi pas polisi menggerebek rumah pelaku, mereka sedang pesta narkoba," kata Rico kepada iNews di Mapolsek Lubeg, Kota Padang, Sumbar, Rabu (26/6/2019).
Selain kedua pelaku utama, petugas juga mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sepuluh paket kecil sabu, dua di antaranya sudah dikonsumsi serta alat isap.
Mirisnya, target polisi terkait dugaan kasus penganiayaan ini yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba merupakan orang tua dan anak kandung.