Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan Tertangkap Sedang Pesta Narkoba

Budi Sunandar
Bapak dan anak pelaku penganiayaan yang kedapatan sedang pesta narkoba di rumahnya. (Foto: iNews/Budi Sunandar).

"Mereka ini satu keluarga, ayah dan anak. Selama ini, rumah mereka memang diketahui sebagai tempat transaksi narkoba," ujar dia.

Total pelaku yang diamankan dalam kasus penggerebekan ini berjumlah lima orang. Dua di antaranya merupakan pelaku penganiayaan dan tiga lainnya diduga sebagai bandar dan pengedar sabu di sekitaran Kota Padang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
23 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal