Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 3 Pemadat Kaget Digerebek Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Ada lima orang yang sedang pesta sabu, tiga dari lima orang ini merupakan buruan Satresnarkoba Polresta Padang," katanya.

Selain menangkap para pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket kecil. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal