Bawa Sabu saat Naik Motor, 2 Pemadat asal Lampung Disikat Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pengguna narkoba asal Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial DAS (23) warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi di dua lokasi terpisah, pada Sabtu (19/3/2022).

"DAS ditangkap polisi saat sedang melintas di jalan umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran," kata Khairul Yasin, Minggu (20/3/2022).

Dalam proses penggeledahan, kata dia, dari tangan DAS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi sabu.

"Sementara, JA diamankan Polisi berselang satu jam kemudian saat sedang berada di rumahnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal