"Oknum anggota Polda Sumbar tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi korban AM dan A hingga jatuh terpelanting ke kiri jalan. Jarak korban AM dan A sekitar 2 meter," katanya.
Indira mengatakan, polisi yang berpatroli menangkap dan mengamankan A, lalu dibawa ke Polsek Kuranji. Saat A ditangkap, dia mengaku sempat melihat AM berdiri dan dikelilingi polisi yang memegang rotan.
"Setelah itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," ucap Indira.
Sementara Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, korban Afif masuk dalam rombongan yang diduga akan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Saat akan diamankan, Afif sempat mengajak temannya Adit yang dibonceng untuk melompat ke sungai. Ajakan Afif tersebut ditolak, temannya memilih lebih baik menyerahkan diri ke polisi.
"Ada sempat tercetus kalimat korban, mengajak saksi untuk melompat, namun ajakan tersebut ditolak dan saksi memilih menyerahkan diri. Sehingga terhadap hal tersebut, sebanyak 18 orang diamankan," katanya.
Setelah dibawa ke Polsek Kuranji, A, teman Afif dan korban lain diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang dua kali di bagian wajah, disetrum serta diancam jika sampai melaporkan kejadian yang dialami tersebut.