PADANG, iNews.id - Kasus kematian anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), berbuntut panjang. Siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang ini diduga tewas karena disiksa polisi, berdasarkan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Jasad Afif sebelumnya ditemukan warga yang sedang membuang sampah, mengambang di sungai bawah Jembatan Aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) siang. Luka lebam ditemukan di sekujur tubuhnya.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, dari hasil investigasi awal kejadian itu, pihaknya menemukan fakta korban Afif Maulana (AM) dan teman-temannya dituduh akan tawuran oleh tim Sabhara Polda Sumbar, Sabtu (8/6/2024) malam. Polisi yang berpatroli lalu diduga menyiksa mereka.
"Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini, bukan melakukan penyiksaan," katanya di Padang, Jumat (21/6/2024).
Saksi kunci kejadian itu yang juga teman korban berinisial A mengatakan, pada malam kejadian, dia dan Afif berboncengan motor di Jembatan Aliran Batang Kuranji. Keduanya dihampiri diduga anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli mengendarai motor dinas berjenis KLX.