3 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan Banyak Paslon Langgar Protokol Kesehatan

Riezky Maulana
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Antara)

Terkait dengan kampanye melalui media sosial yang dipantau oleh Bawaslu, kata Afif, dilakukan oleh akun-akun resmi tim pemenangan. Jika bukan akun resmi, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung.

"Paling kami cari yang nanti sifatnya melanggar aturan menyoal dasar negara, kampanye berbasis isu SARA dan yang dilarang dalam undang-undang. Data ini sebenarnya membuat kita harus segera merefleksikan bagaimana praktik kampanye dikaitkan dengan ide untuk membuat kampanye sehat dan berbudaya," katanya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia pada tanggal 9 Desember mendatang. Wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sementara masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September lalu dan berakhir 5 Desember 2020.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal