Simpan Barang Berbahaya Ilegal, Gudang PT KSM Digerebek Ditreskrimsus Polda Sulut

Arther Loupatty
Sebuah gudang di Minahasa Utara menyimpan barang berbahaya tanpa izin. (Foto: Humas)

"Untuk itu pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait dugaan kasus ini, seperti pemeriksaan perijinan karena mereka tidak memiliki dokumen yang dapat ditunjukkan," kata Kombes Pol Nasriadi," ujarnya.

Petugas juga memeriksa seperti dokumen invoice barang keluar atau penjualan beserta surat jalan untuk mobil yang tertulis penjernih air dan carbon aktif itu tidak dapat ditunjukkan.

Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Sulut menghentikan semua aktivitas kegiatan di gudang tersebut.

"Kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait kegiatan PT KSM," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal