Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara

Umaya Khusniah
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)

Putri Basmah mengatakan dalam postingan media sosialnya tentang penahanannya. Dia mengaku ditahan di penjara Al-Ha'ir.

Reuters juga tidak dapat memastikan alasan penangkapan Putri Basmah. Apakah terkait dengan penahanan masa lalu terhadap bangsawan Saudi dan tokoh yang sumbernya terkait dengan konsolidasi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, termasuk aktivis hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 5 Maret 2020 dan dilihat oleh Reuters, keluarga sang putri menduga alasan penahanan mungkin karena perannya sebagai kritikus yang blak-blakan atas pelecehan atau karena menanyakan tentang kekayaan yang dibekukan milik ayahnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

Kawal Sidang Aktivis Pati, Warga Salurkan Donasi ke Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

2 Aktivis Pati Dituntut 10 Bulan Penjara, AMPB Dirikan Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

Massa Bawa Keranda Mayat ke Pengadilan Negeri Pati, Desak 2 Aktivis Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal