Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara

Minggu, 09 Januari 2022 - 17:00:00 WIB
Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik. Dia bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung," katanya. 

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar. Selama ini, pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Pada tahun 2020, Putri Basmah di media sosialnya mengatakan telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun. Dia pun dalam kondisi sakit.

Seorang kerabat dekat mengatakan, dia akan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis saat akan ditangkap pada Februari 2019. Dia dituduh mencoba memalsukan paspor.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, tetapi dia tetap dipenjara bersama putrinya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut