Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi
SURABAYA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di Jawa Timur. Tim Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (61) warga Kabupaten Malang, yang diduga menjadi pelaku utama pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) ke luar negeri.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban yang mengalami kekerasan fisik dan psikis saat bekerja di Arab Saudi. Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan serangkaian penyelidikan.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengungkapkan korban diberangkatkan melalui jalur non-prosedural.
“Korban diberangkatkan lewat agen tidak resmi,” ujar Ganis, Senin (20/4/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku MZ diduga telah menjalankan praktik penyaluran pekerja migran ilegal sejak 2011. Modus yang digunakan adalah memberangkatkan korban secara person to person tanpa prosedur resmi.