Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara

Umaya Khusniah
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)

DUBAI, iNews.id - Setelah dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan l,  seorang putri kerajaan Arab Saudi dan anak perempuannya dibebaskan. Keduanya dikabarkan dalam kondisi baik saat dibebaskan. 

Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) menghilang pada Maret 2019. Dia hilang bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara. Keduanya tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1/2022)," kata penasihat hukumnya, Henri Estramant, Sabtu (8/1/2022).

Putri Basmah merupakan seorang pengusaha sekaligus aktivis dan anggota keluarga kerajaan. Anak bungsu dari mendiang Raja Saud itu telah mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.

Estramant menambahkan, kondisi Putri Basmah baik-baik saja, namun tampak lelah. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

Kawal Sidang Aktivis Pati, Warga Salurkan Donasi ke Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

2 Aktivis Pati Dituntut 10 Bulan Penjara, AMPB Dirikan Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

Massa Bawa Keranda Mayat ke Pengadilan Negeri Pati, Desak 2 Aktivis Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal