Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara

Umaya Khusniah
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)

"Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik. Dia bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung," katanya. 

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar. Selama ini, pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Pada tahun 2020, Putri Basmah di media sosialnya mengatakan telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun. Dia pun dalam kondisi sakit.

Seorang kerabat dekat mengatakan, dia akan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis saat akan ditangkap pada Februari 2019. Dia dituduh mencoba memalsukan paspor.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, tetapi dia tetap dipenjara bersama putrinya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

Kawal Sidang Aktivis Pati, Warga Salurkan Donasi ke Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

2 Aktivis Pati Dituntut 10 Bulan Penjara, AMPB Dirikan Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

Massa Bawa Keranda Mayat ke Pengadilan Negeri Pati, Desak 2 Aktivis Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal