Produser Film asal Jepang Divonis 10 Tahun Penjara oleh Pengadilan Junta Myanmar, Salah Apa?

Umaya Khusniah
Ilustrasi produser film dokumenter asal Jepang divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan junta militer Myanmar. (Foto:Ist)

Jepang telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Kubota dan bermaksud untuk terus melakukannya.

Panggilan ke juru bicara militer Myanmar yang meminta komentar tidak dijawab. Junta mengatakan pengadilan Myanmar bersifat independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih tahun lalu. Junta telah menangkap ribuan orang termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang asing karena berusaha meredam perbedaan pendapat.

Seorang jurnalis lepas Jepang juga ditangkap tahun lalu. Dia didakwa menyebarkan berita palsu dalam liputannya tentang protes anti-kudeta.

Dia kemudian dibebaskan. Junta mengatakan, pembebasannya sebagai pengakuan hubungan dekat kedua negara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal