Polres Minahasa Tenggara Seriusi 13 Kasus Penambangan Emas Ilegal, 23 Orang Ditetapkan Tersangka   

Antara
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono. (Foto: Antara)

“Pada prinsipnya masalah penambangan emas tanpa izin itu pasti kami tindak. Kami sudah berkomitmen terhadap hal itu,” ujarnya.

Kapolres memastikan proses hukum akan dilaksanakan sampai tuntas dan transparan, untuk itu meminta masyarakat  melaporkan jika mendapati ada aktivitas penambangan ilegal. 

Aktivitas penambangan emas di Kabupaten Minahasa Tenggara terbanyak di wilayah Kecamatan Ratatotok, merupakan wilayah pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat, tambah Kapolres AKBP Rudi Hartono.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

57 tahun lalu

Perkelahian Antarwarga Watuliney-Molompar di Mitra, 10 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal