Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Minahasa Tenggara Seriusi 13 Kasus Penambangan Emas Ilegal, 23 Orang Ditetapkan Tersangka   

Senin, 28 Februari 2022 - 18:33:00 WIB
Polres Minahasa Tenggara Seriusi 13 Kasus Penambangan Emas Ilegal, 23 Orang Ditetapkan Tersangka    
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) sedang melakukan penanganan sejumlah kasus aktivitas penambangan emastanpa izin (ilegal) di daerah tersebut. Saat ini 13 kasus sedang ditangani.

"Sampai akhir Februari ini kami telah menangani 13 kasus aktivitas penambangan emas ilegal," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono di Ratahan, Senin (28/2/2022).

Kapolres menjelaskan dari 13 kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka. 

“Dari 13 kasus, tujuh kasus sudah masuk tahap dua, empat kasus tahap satu, dan sudah ada dua kasus dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Dia menambahkan, penanganan kasus penambangan ilegal di Polres Minahasa Tenggara merupakan kasus  terbanyak di wilayah hukum Polda Sulut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut