Polres Minahasa Tenggara Seriusi 13 Kasus Penambangan Emas Ilegal, 23 Orang Ditetapkan Tersangka   

Antara
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) sedang melakukan penanganan sejumlah kasus aktivitas penambangan emastanpa izin (ilegal) di daerah tersebut. Saat ini 13 kasus sedang ditangani.

"Sampai akhir Februari ini kami telah menangani 13 kasus aktivitas penambangan emas ilegal," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono di Ratahan, Senin (28/2/2022).

Kapolres menjelaskan dari 13 kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka. 

“Dari 13 kasus, tujuh kasus sudah masuk tahap dua, empat kasus tahap satu, dan sudah ada dua kasus dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Dia menambahkan, penanganan kasus penambangan ilegal di Polres Minahasa Tenggara merupakan kasus  terbanyak di wilayah hukum Polda Sulut. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

57 tahun lalu

Perkelahian Antarwarga Watuliney-Molompar di Mitra, 10 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal