Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus

Cahya Sumirat
Barang bukti miras saat dipeelihatkan ke awak media. (Foto: Istimewa)

Sementara itu MS mengaku, miras jenis cap tikus tersebut berasal dari Motoling, Minahasa Selatan yang rencananya dijual di wilayah Tutuyan dan Kotabunan.

Harga per jerigen cap tikus dengan kadar alkohol sekitar 40–50 persen ini, antara Rp450.000 hingga Rp500.000. Kemudian akan dijual eceran dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml, dengan harga per botol antara Rp20 hingga Rp25.000.

Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Boltim.

“Karena akar masalah beberapa tindak pidana yang terjadi di Boltim, di antaranya kasus penganiayaan, dilatarbelakangi para pelaku didahului sudah mengkonsumsi miras,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus miras ini cepat terungkap.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam memberantas peredaran miras di Boltim. Dan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal