Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 8 Pucuk Senpi Ilegal, 2 Tersangka Ditangkap

Arther Loupatty
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dan jajaran saat menunjukkan barang bukti senpi ilegal yang diamankan di Minut dan Sangihe. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Terkait adanya jaringan atau sindikat dalam kasus tersebut, Irjen Pol Mulyatno mengatakan masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Para tersangka ini belum diketahui apakah mereka termasuk jaringan atau bukan. Yang jelas, mereka baru ketahuan sekali ini,” katanya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami asal senpi tersebut maupun lokasi penjualannya.

“Menurut pengakuan sementara, senpi tersebut diduga berasal dari Filipina. Namun demikian, kami masih dalami terus. Senpi masih disimpan tersangka, belum ada indikasi mau dibawa ke mana-mana,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Polda Sulut bersama instansi terkait terus melakukan kerja sama untuk memperketat pengamanan di wilayah perbatasan.

“Jadi kami tetap berkomitmen bersama-sama dengan instansi terkait untuk memperketat penjagaan dan pengamanan di wilayah perbatasan. Tentunya kita berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, dapat menyelesaikan semua kasus penyelundupan yang terjadi di wilayah Sulut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

4 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

14 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

14 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

16 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal