Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat

Cahya Sumirat
Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono saat menjelaskan kasus miras. (Foto: Dok. Humas)

MANADO, iNews.id – Personel Ditresnarkoba Polda Sulut menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut akan dikirim ke Papua Barat.

Personel menggagalkan penyelundupan miras lewat ruas Jalan Raya Belang-Ratatotok Desa Borgo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (15/02/2021), sekitar pukul 01.20 WITA.

Miras tersebut diamankan saat diangkut menggunakan dua mobil yaitu truk dan pick up menuju Pelabuhan Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di depan sejumlah awak media mengatakan, terungkapnya kasus ini tak lepas dari informasi masyarakat.

“Masyarakat menginformasikan bahwa dini hari itu akan ada mobil truk dan pick up yang mengangkut cap tikus ke Pelabuhan Basaan. Selanjutnya akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat menggunakan kapal,” ujarnya, Jum’at (19/02) siang, di Mako Ditresnarkoba Polda Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal