Petani Resah, Gubernur Gorontalo Minta Distan Sosialisasikan Regulasi Baru Pupuk Bersubsidi

Antara
Pupuk yang harganya naik membuat petani resah. (Foto: Antara)

Petani diwajibkan memiliki NIK dan berkelompok, karena harus tercatat di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK milik Kementan RI.

"Mulai tahun ini juga pengambilan pupuk yang sebelumnya cukup NIK, harus ditukar dengan kartu tani. Sekarang sudah ada sekitar 142 ribu kartu tani yang disiapkan bank BNI, yang diaktivasi sekitar 20 ribu. Namun kita sudah minta ke BNI supaya tidak mengganggu proses penyalurannya, pembelian pupuk tetap dilayani dengan KTP dan NIK tadi," katanya.

Ia menambahkan, dosis pupuk bagi petani juga sudah diatur oleh Kementan RI berdasarkan wilayah.

Jika sebelumnya dosisnya paten sekitar 300 NPK dan 200 urea per hektar, maka saat ini berbeda beda tergantung kesuburan tanahnya.

Ia mengakui kebijakan baru Kementan RI cukup meresahkan petani.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Unik dan Seru! Petani di Labuhanbatu Utara Adu Balap Traktor di Sawah

13 hari lalu

Gandeng BPSDM Jatim, LAN Dorong DPRD dan Pemda Lahirkan Kebijakan Berbasis Evidensi

6 bulan lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

8 bulan lalu

Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jambi Hangus Terbakar

12 bulan lalu

Kapolresta Bandung Tegas Awasi Pupuk Bersubsidi: Petani Jangan Dirugikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal