Bupati Gorontalo Serahkan 2.527 SK Perpanjangan Tenaga Kontrak Tahap II

Cahya Sumirat
Penyerahan SK tenaga kontrak oleh bupati,.(Foto: Diskominfo)

GORONTALO, iNews.id -  Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo menyerahkan secara simbolis surat perjanjian kerja perpanjangan tenaga kontrak tahap II Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Penyerahan surat tersebut setelah sebelumnya dilakukan evaluasi.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo di hadiri Wakil Bupati Gorontalo, Sekda, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD Rabu, (03/03/2021)

Pada kesempatan itu Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan, di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi terhadap  tenaga kontrak pertama melalui dua tahap. Tahap Pertama pada bulan Januari dan tahap II di Bulan Maret.

"Dalam rangka pelayanan masyarakat pemerintah daerah sangat membutuhkan tenaga ASN kita terbatas baik itu PNS maupun  P3K dengan jumlah 5.293 orang. Alhamdulilah tenaga kontrak sampai dengan hari ini  50 persen dengan jumlah 2.527 orang baik pada kontak pertama maupun kontrak kedua," katanya.

Bupati dua periode itu mengatakan, karena masih membutuhkan penambahan tenaga, maka kemungkinan pihaknya akan kembali membuka penerimaan tenaga kontrak.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

4 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal