"Semua pelintas diperlakukan sama, dalam upaya pengendalian Covid-19," katanya.
Kapolres setempat, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengatakan, selama penerapan larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, ditemukan 1 orang positif Covid-19.
Kasus tersebut ditemukan di posko perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Tengah (Sulteng). Petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk putar balik ke daerah asal.