Pelaku Sodomi Belasan Anak di Minut Tertangkap, selama Ini Sembunyi di Kebun Minsel

Arther Loupatty
Tersangka kasus sodomi belasan anak di Minut yang ditangkap polisi. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Pelarian SAD (32) tersangka kasus pencabulan sejenis atau sodomi terhadap belasan anak di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya terhenti. Dia ditangkap setelah sembunyi selama kurang lebih dua bulan di perkebunan Desa Ongkau II Jaga IV, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, Selasa (1/12/2020) dini hari.

Tersangka diamankan tim gabungan Resmob Polres Minut dan Polda Sulut. Polisi terpaksa menembak kakinya lantaran coba lari saat penangkapan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka SAD diamankan bersama seorang laki-laki berinisial ZK yang diduga turut membantunya selama pelarian.

“Tersangka SAD bersama penjaga kebun ZK sudah diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast, Selasa (1/12/2020) malam.

Informasi diperoleh, tersangka yang merupakan oknum perangkat desa ini dilaporkan telah mencabuli belasan anak laki-laki usia 7-17 tahun. Kejadiannya sejak November-Desember 2019 dan Juli-September 2020.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal