Oknum Sopir Truk Asal Sulteng Ditangkap Bawa Sabu di Manado 

Subhan Sabu
BNN Sulut saat menjelaskan penangkapan DAR (24) ditangkap di Desa Aergale Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/2/2021).(Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Seorang sopir truk asal Palu,  Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap aparat kepolisian. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram.

Pelaku berinisial DAR (24) itu ditangkap di Desa Aergale Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/2/2021).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan Sabu tersebut dibawa pada saat sedang mengendarai mobil truk yang membawa muatan beras dari Palu menuju Manado.

"Saat ditangkap, kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik ini sudah sempat konsumsi. Hal ini dibuktikan dari hasil test narkoba menunjukkan hasil yang positif, namun untuk hasil test Swab hasilnya negatif," tutur Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut, Senin (1/3/2021).

Tersangka juga mengaku sejak usia 21 tahun sudah mengkomsumsi narkoba jenis sabu yang diperolehnya di daerah Sulteng.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal